KIA Asuhan Keperawatan Jiwa Pada Tn.A Dengan Ganggu Persepsi Sensori Halusinasi Pendengaran Dengan Terapi Musik Dangdut Terhadap Kemampuan Mengontrol Halusinasi
"Latar Belakang: Gangguan jiwa merupakan respon yang tidak adaptif dari lingkungan
internal maupun eksternal. Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan menunjukkan
pikiran, emosi dan perilaku yang bertentangan dengan budaya yang ada di lingkungan
setempat. Prevalensi pasien dengan gangguan jiwa di Indonesia terjadi peningkatan
jumlah menjadi 7 per mil tahun 2018 (Riskesdas, 2020). Halusinasi merupakan gangguan
atau perubahan persepsi dimana pasien mempersepsikan sesuatu yang sebenarnya tidak
terjadi. Pasien yang mengalami halusinasi biasanya merasakan stimulus yang sebetulnya
tidak ada. Pasien merasakan ada suara padahal tidak ada stimulus suara. Pasien melihat
bayangan orang atau sesuatu yang menakutkan padahal tidak ada bayangan tersebut.
Tujuan: Karya tulis ilmiah (KTI) bertujuan untuk menganalisis implementasi pemberian
intervensi inovasi terapi musik dangdut terhadap penurunan gangguan persepsi sensori:
Halusinasi Pendengaran.Metode:terapi musik dangdut selama 4 hari dilakukan selama 8-
10 menit untuk setiap pertemuan Hasil : terapi musik dangdut dapat mengontrol
halusinasi pendengaran pada pasien Kesimpulan: terapi musik dangdut dapat meurunkan
halusinasi pendengaran pada pasien karna dapat mendistraksi pasien dari halusinasi.
Kata Kunci:Terapi musik dangdut,Halusinasi pendengaran"
KIA00060 | KIA/FK 2023 22030116 | Tersedia - Tidak Dapat Dipinjam |
Tidak tersedia versi lain