Skripsi Literatur Review : Hubungan Larangan Tidur Sore Setelah Ashar Dengan Kesehatan Dalam Syari'At Islam
"Latar Belakang : Tidur adalah suatu peristiwa dimana badan sedang beristirahat
dan fisiologis sangat berpengaruh bagi kesehatan tubuh. Waktu tidur yang baik
sangat disarankan agar proses metabolisme tubuh terpenuhi dengan baik. Waktu
tidur yang dianjurkan yaitu pada waktu malam sekitar pukul 8 malam sampai
waktu fajar tiba, dan tidur singkat pada siang hari. Selain kedua waktu tersebut
tidur tidak dianjurkan, seperti waktu pagi hari dan sore hari. Ada beberapa efek
kesehatan fisiologis yang terkait dengan efek tidur sore, termasuk terganggunya
proses detoksifikasi manusia, terganggunya proses metabolisme tubuh, badan
tidak fit, dan yang lainnya. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
artikel terkait hubungan larangan tidur setelah ashar dengan kesehatan atau
dampak dari kebiasaan tidur pada sore hari. Metode Penelitian : Penelitian ini
menggunakan literature review, dari berbagai sumber jurnal yang berada di data
base Google Scholar, Research Gate, dan Pubmed. Hasil Penelitian : Tidur pada
sore hari sangat tidak dianjurkan, dari seluruh jurnal yang telah dianalisis hal
tersebut memiliki efek buruk pada kesehatan. Tidur yang dianjurkan yaitu di luar
waktu sore hari dan pagi hari. Kesimpulan : Dari seluruh artikel yang dianalisis
oleh peneliti setiap artikel memiliki Hubungan Larangan Tidur Setelah Ashar
dengan Kesehatan yaitu, dapat menjadi risiko terjangkitnya DBD pada anak,
risiko terkena obesitas, risiko hipertensi, dan badan tidak fit seperti letih, lemas
dan pusing. Larangan tidur pada sore hari juga didukung dengan ilmu kesehatan,
agama dan tradisi (Budaya)."
SKR00423 | SKR/FK 2022 18215225 | Tersedia - Tidak Dapat Dipinjam |
Tidak tersedia versi lain