Text
Skripsi Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kelelahan Kerja Pada Pekerja Konveksi Di Pasar Kemis
Latar Belakang : Menurut Safitri et al., (2024), keperawatan kesehatan masyarakat
merupakan gabungan antara praktik keperawatan dan kesehatan masyarakat
dengan partisipasi aktif masyarakat. Pendekatan ini menitikberatkan pada
pelayanan promosi dan preventif yang berkelanjutan, serta memperhatikan
pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh dan terpadu kepada
individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat sebagai kesatuan melalui proses
keperawatan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan fungsi kehidupan
manusia secara optimal sehingga individu dapat mandiri dalam menjaga
kesehatannya. Pasal 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan mendefinisikan tenaga kerja atau pekerja sebagai individu
yang memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan
barang atau jasa, baik untuk keperluan pribadi maupun untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. (Pambudi et al., 2022)
Agregat pekerja adalah sekelompok individu yang berbagi lingkungan
kerja yang sama dan memiliki kepentingan serta situasi lingkungan yang
serupa (Arsy et al., 2022). Mereka dianggap sebagai mitra setara dalam
kelompok pekerja dan sering menghadapi risiko kesehatan seperti kecelakaan
atau cedera serius, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk paparan
terhadap health hazard seperti aspek fisik, biologis, kimia, psikologis, dan
ergonomi. (Vira et al., 2022)
Risiko kesehatan pada pekerja mencakup faktor biologis, gaya hidup,
dan lingkungan kerja. Faktor biologis termasuk usia dan jenis kelamin pekerja,
sementara gaya hidup melibatkan perilaku individu di tempat kerja. Perilaku
yang tidak sehat dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti stres,
2
kelelahan, kesalahan kerja, depresi, serta konsumsi rokok dan alkohol yang
berdampak negatif pada lingkungan kerja. Kesehatan kerja bertujuan untuk
meningkatkan dan menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial pekerja di
semua sektor pekerjaan. (Englardi & Cleodora, 2022)
Menurut Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,
pasal 164 dan Pasal 165 menegaskan bahwa tujuan utama dari kesehatan kerja
adalah untuk menjaga kesehatan pekerja dan mencegah kemungkinan dampak
negatif yang bisa timbul dari pekerjaan mereka. Upaya ini mencakup semua
pekerja, termasuk yang bekerja dalam sektor formal maupun informal, sesuai
dengan definisi tempat kerja yang diatur dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. (Mindayani et al.,
2022)
Pada saat ini, permintaan akan layanan kesehatan telah menjadi
prioritas bagi seluruh lapisan masyarakat, seiring dengan peningkatan standar
hidup yang terjadi. Kebutuhan akan pelayanan kesehatan juga meningkat
sejalan dengan hal tersebut. Kelelahan kerja merupakan masalah penting yang
perlu ditangani dengan baik karena dapat menyebabkan berbagai masalah
seperti penurunan efisiensi, produktivitas, dan kapasitas kerja. Selain itu,
kelelahan juga merupakan faktor utama dalam kecelakaan kerja dan dapat
berdampak negatif pada produktivitas secara keseluruhan. (Nurohma, 2023)
Menurut Suwardi (2018) dalam Indah et al., (2022), kelelahan kerja
adalah kondisi di mana seseorang kehilangan kemampuan untuk melakukan
aktivitas dengan efektif. Kondisi ini ditandai dengan penurunan kesadaran otak
serta perubahan di luar kendali otak yang dapat mempengaruhi fungsi organ
tubuh. Kelelahan kerja dapat mengakibatkan penurunan kinerja dan
meningkatkan tingkat kesalahan dalam pekerjaan, yang pada gilirannya dapat
mengurangi produktivitas. Penyebab kelelahan kerja dapat dikelompokkan
menjadi dua faktor utama, yaitu faktor internal seperti usia, jenis kelamin,
kondisi psikologis, kesehatan, dan lama masa kerja, serta faktor eksternal yang
3
meliputi kondisi lingkungan kerja, beban kerja, dan durasi kerja. (Hehanussa
et al., 2021)
Kelelahan adalah kondisi umum yang bukan merupakan penyakit,
tetapi merupakan mekanisme alami tubuh untuk melindungi diri dari cedera
serius, yang dapat reda dengan istirahat. Gejala kelelahan bervariasi dari ringan
hingga sangat parah, termasuk rasa kantuk, kelesuan, pusing, penurunan
konsentrasi dan kewaspadaan, reaksi yang lambat, motivasi kerja yang
menurun, serta penurunan kinerja fisik dan mental. Bekerja dalam jangka
waktu yang lama, beban kerja yang berat, dan kurangnya asupan energi dapat
menyebabkan kelelahan terjadi dengan cepat. (Waruwu et al., 2022)
Berdasarkan model kesehatan yang dikembangkan oleh World Health
Organization (WHO) hingga tahun 2020, diperkirakan gangguan psikologis
yang dipicu oleh kelelahan yang parah dan dapat menyebabkan depresi akan
menjadi penyebab kematian kedua setelah penyakit jantung. Hasil studi yang
dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja Jepang terhadap 12.000 perusahaan
dengan partisipasi sekitar 16.000 pekerja menunjukkan bahwa 65% dari
mereka mengalami kelelahan fisik akibat rutinitas kerja, 28% mengalami
kelelahan mental, dan sekitar 7% mengalami stres berat serta merasa terisolasi.
Penelitian di salah satu perusahaan di Indonesia, khususnya di bagian produksi,
juga mengungkapkan bahwa rata-rata pekerja mengalami kelelahan yang
ditandai dengan gejala seperti sakit kepala, nyeri punggung, pusing, dan
kekakuan di bahu. (Innah et al., 2021)
Menurut data dari National Safety Council (NSC), sekitar 13% dari
2.010 pekerja di Amerika Serikat mengalami kecelakaan di tempat kerja pada
tahun 2017 yang disebabkan oleh kelelahan, sementara 97% dari mereka
memiliki dua atau lebih faktor risiko terkait kelelahan kerja. Sebanyak 40%
dari tenaga kerja tersebut mengalami kelelahan yang berdampak pada
peningkatan absensi, penurunan produktivitas, dan meningkatnya jumlah
kecelakaan kerja. (Adryanti, 2022). Di Indonesia, menurut data dari
4
Kementerian Tenaga Kerja Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2010, sekitar
31,6% pekerja di sektor industri mengalami kelelahan kerja. Hasil studi yang
dilakukan oleh Iriyani dan tim di PT. Industri Kapal Indonesia (Persero)
Makassar pada tahun 2021 menunjukkan bahwa sebanyak 53,2% pekerja
mengalami kelelahan kerja. (Pabumbun et al., 2022)
Menurut data dari Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan
(Binwasnaker), pada tahun 2012 terdapat 847 kasus kecelakaan kerja di
Indonesia, di mana 36% di antaranya disebabkan oleh tingkat kelelahan kerja.
Di Kota Jambi, data dari BPJS Ketenagakerjaan tahun 2015 mencatatkan 640
kasus kecelakaan kerja yang disebabkan oleh kelelahan kerja. Selanjutnya,
laporan dari BPJS Kementerian Tenaga Kerja Cabang Jambi menunjukkan
bahwa jumlah laporan kecelakaan kerja meningkat dari 343 kasus pada tahun
2016 menjadi 629 kasus pada tahun 2017, 714 kasus pada tahun 2018, dan 640
kasus pada tahun 2019. Kelelahan kerja di sektor industri dapat berasal dari
berbagai faktor, termasuk faktor individu, lingkungan, dan jenis pekerjaan
yang beragam. (Septiansyah, 2023)
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Riski (2017) seperti yang
dikutip dalam Kondi (2019), jumlah pekerja dengan beban kerja paling ringan
terdapat pada kategori ringan, yaitu sebanyak 28 orang (46,7%), sedangkan
yang paling banyak berada dalam kategori berat, yaitu 32 orang (53,3%).
Faktor usia diakui sebagai hal yang krusial yang mempengaruhi baik fisik
maupun psikis seseorang. Keluhan pada otot seringkali dirasakan oleh individu
di rentang usia 24-65 tahun. Perbedaan jenis kelamin juga berpengaruh, di
mana pria dan wanita pada usia sekitar 20 tahun memiliki kekuatan otot yang
meningkat, namun pada usia 50-60 tahun, kekuatan otot cenderung menurun
sekitar 15-25%. Durasi kerja maksimum sehari adalah 8 jam, dengan istirahat
yang diperlukan untuk menjaga kesehatan dan efisiensi kerja. Memperpanjang
jam kerja melebihi batas tersebut hanya akan menurunkan efisiensi,
meningkatkan kelelahan, risiko kecelakaan kerja, dan risiko penyakit akibat
kerja (Innah et al., 2021). Masa kerja juga berhubungan dengan kemampuan
5
individu untuk beradaptasi dengan pekerjaan dan lingkungannya. Kondisi gizi
yang kurang dapat menghambat produktivitas kerja seseorang. (Hartriyanti et
al., 2020).
Dari hasil wawancara dengan 10 pekerja, mayoritas dari mereka sering
mengalami kelelahan saat bekerja, rata- rata pekerja berusia di atas 20 tahun,
dengan jenis kelamin rata-rata pekerja tersebut adalah perempuan, dan
sebagian besar sudah bekerja lebih dari 5 tahun. Sebanyak 5 dari 10 pekerja
menyatakan bahwa beban kerja yang tinggi menyebabkan mereka cepat merasa
lelah saat bekerja.
Berdasarkan uraian permasalahan yang telah dilihat, hal tersebutlah
yang melatarbelakangi peneliti untuk melakukan penelitian dengan judul
“Faktor yang berhubungan dengan kelelahan kerja pada pekerja konveksi di
pasar kemis”
SKR00782 | SKR/FK 2024 20217123 | Tersedia - Tidak Dapat Dipinjam |
Tidak tersedia versi lain